EKONOMI KOPERASI
PERANAN KOPERASI
Nama : Fakhri Dipo Yulianto
Kelas : 2EB31
NPM : 2C214794
2015/2016
BAB 12
BAB 12
Struktur
Pasar : memiliki pengertian penggolongan
produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan ada ciri-ciri seperti jenis
produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya
keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada
analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar
persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan
monopsoni).
Diklasifikasikan
menjadi 2 macam :
•
Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
•
Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu
:Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli
1.
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu
pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli
sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku;
barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber
daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan
dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan
dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva
permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna
merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas
output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu
pada saat MR = MC.
Dalam
jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal
sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga
dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang
bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis
pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali
dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang
banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan
lain-lain.
Ciri-ciri
Pasar Pesaingan Sempurna :
1.
Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya
penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi
harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar.
Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar
yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat
mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah
pembeliannya.
2.
Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk
yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli,
masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi
yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya
penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual
produk tersebut.
3.
Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing
penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak
turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak
akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli
sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total
produk yang terdapat di pasar.
4.
Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para
penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar,
struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah
didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
Berdasarkan
kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan
usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam
struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan
permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang
bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker).
Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai
struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar
sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga,
walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh
karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis
termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang
lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut
konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala
ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
2.
Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Pasar
monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk
pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga
pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai
penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi
harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin
sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu
pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan
dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan
menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi
(pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap
(black market).
Sifat-sifat
pasar monopoli adalah:
•
Hanya terdapat satu penjual atau produsen.
•
Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan
monopoli.
•
Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang
banyak
•
Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh
sumber daya yang sulit didapat
•
Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
•
Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Dengan
menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan
kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut
tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan
pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan
tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara
lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif
pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa
kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis
sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di
pasar.
Tambahan
:
Monopoli
adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan
undang-undang anti monopoli.
Ciri-ciri
Pasar Monopoli :
1.
Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
Sehingga
konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan
monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
2.
Tidak ada produk substitusinya.
Artinya
tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain
yang serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
3.
Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
Sehingga
yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan
pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari
sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional.
Contohnya :
Lokal
: KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional
: PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional
: PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik
Berdasarkan
ciri-ciri tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku
monopoli di masa yang akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun
nasional. Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar
monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya
tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi
akan semakin terbuka untuk persaingan.
3.
Koperasi Dalam Pasar Monopolistik
Pasar
Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua
shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada
pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri
dari pasar monopolistik adalah:
1)
Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2)
Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3)
Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
Ciri-ciri
Pasar Monopolistik :
1.
Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang
beragam.
Misalnya
produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu
sama lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk
yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh
konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini,
perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga,
misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang
dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
2.
Ada produk substitusinya.
Dapat
digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang
serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3.
Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
4.
Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi
berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha
dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam
hal “harga”.
5.
Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi
persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama
dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat
monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk
menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada
pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan
produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit
perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya,
semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar
monopoli.
Oleh
karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur
pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan
produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu
strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan
perbedaan tersebut.
4.
Koperasi Dalam Pasar Monopsoni
Monopsoni
adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau
menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
komoditas.Kondisi
Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong
(ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di
Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh
karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila
seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan
pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari
factor produksi itu.
Misalkan
penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:
X
= f.(Hx)
Dimana
x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor produksi
itu,sedang f = fungsi.
Bagi
pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat
dibawah ini :
Y
= f(x)
Maka
agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx
= Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy.
dY/dX = Hx
Hy.
dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang dipakai.
Apabila
harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan
factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik menjadi H2 maka jumlah
yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun menjadi
H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya apabila harga
turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan
itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan harga factor itu.
Bagaimana
keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi tsbt.
Dengan kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha
monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi yang akan
dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagi
pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai brkut apabila bertujuan mencapai
keuntungan yang maksimum.
П
= Hy.Y – X.Hx
Tambahan:
Monopsoni
adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja
yang membeli produk yang dihasilkan.
5.
Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh
beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang
dari sepuluh.
Dalam
pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang
terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi,
iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan
tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek
oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur
pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri
kertas.
Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi,
khususnya
pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga
ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan
ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis
pasar Oligopoli:
1.
Pasar oligopoly murni.
Barang
yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2.
Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang
yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk
untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri
pasar Oligopoli:
1.
Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya
dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan
merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air
minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2.
Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3.
Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar
saja (konglomerasi).
Karena
ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh:
bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler
(esia)
4
Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan
mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau
fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang
mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar
oligopoly
5.
Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan
yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk
menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya
adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat
beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit
masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih
unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6.
Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan
yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik
menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual
bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
7.
Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk
menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan
koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price
agreement.
Untuk
mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah
menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga
yang mencolok.
Peran
koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer),
dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital
intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk
berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba
penjualan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://dantelaruku.blogspot.co.id/2010/01/bab-9-peranan-koperasi-di-berbagai.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar