Rabu, 25 November 2015

Softskill : Ekonomi Koperasi

                    EKONOMI KOPERASI
                                   
                   PEMBANGUNAN KOPERASI DI                                         NEGARA BERKEMBANG

                  
                   Nama       :  Fakhri Dipo Yulianto
                   Kelas        : 2EB31
                   NPM        : 2C214794



                          UNIVERSITAS GUNADARMA
                                           2015/2016

BAB 13

Untuk mengembangkan ekonomi dinegara berkembang, koperasi perlu dibantu agar mampu berfungsi secara maksimal. Dalam hubungan ini, Dr Newiger (1974) telah merekomendasikan beberapa prasyarat yang diperlukan untuk pengembangan koperasi di negara-negara sedang berkembang berdasarkan berbagai bahan dan pengalaman yang dikumpulkan oleh Food and Agriculture Organization (FAO). Rekomendasi itu antara lain menyatakan:
            Pertama,perlu adanya undang-undang perkoperasian serta kebijakan-kebijakan yang menerapkan konsep-konsep koperasi sesuai dengan kondisi setempat.
Koperasi di negara-negara sedang berkembang ,yang dibantu oleh pemerintah, biasanya dipacu agar berkembang dalam waktu yang secepat-cepatnya. Akibatnya, banyak koperasi yang asal dibentuk sehingga hanya menjadi “macan kertas” yang justru mengecewakan dan menimbulkan ketidak percayaan pada anggota. Karena itu, kebijakan pengembangan koperasi harus memberi peluang bagi pengembangan dari dalam secara konsisten.


                Kedua, adanya struktur sosial yang menunjang gerakan koperasi. Gerakan koperasi tidak boleh menjadi sumber fasilitas bagi orang-orang kaya desa (termasuk petani besar) untuk memperoleh manfaat lebih besar lagi dari suatu kegiatan ekonomi; sementara si miskin (termasuk petani “gurem” dan buruh tani) hanya manperoleh bagian kecil saja dari kegiatan tersebut.
                Ketiga, adanya struktur pelayanan yang mendukung pertumbuhan koperasi seperti kebijakan harga dengan sistem floor-price yang merangsang produsen, sistem perpajakan, sukubunga kredit yang rendah, fasilitas pergudangan, transportasi dan pemasaran.
                Keempat, adanya suasana demokratis sehingga anggota koperasi bisa ikut ambil bagian dalam proses pengambilan keputusan, karena esensi dari pembangunan adalah mengikut sertakan rakyat dalam proses pengambilan keputusan.
                Kelima, adanya dorongan motivasi yang terus-menerus dari pemimpin koperasi serta pejabat pemerintah
                Keenam, perlu adanya sosialisasi visi dan misi agar masalah dan program pengembangan koperasi di mengerti dan diterima oleh lapisan masyarakat luas.
                Ketujuh, tersedianya fasilitas dan kesempatan pelatihan manajemen pada setiap tingkat perkembangan. Tanpa tersedianya manajer yang terlatih secara memadai, koperasi sulit diharapkan untuk maju. Terlebih, dengan semakin besarnya harapan yang dibebankan kepada koperasi, maka makin tinggi pula kualifikasi manajer yang dibutuhkan.

Pembangunan Koperasi di Indonesia (Negara Berkembang)
                Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
                Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
                Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
                Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :

1.      Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2.      Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.


B. Kunci Pembangunan Koperasi
                Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
                Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
                Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
                Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
                Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
                Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Semua anggota diperlakukan secara adil,
2.      Didukung administrasi yang canggih,
3.      Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
4.      Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
5.      Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
6.      Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
7.      Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
8.      Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
9.      Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
10.  Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
11.  Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
12.  Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan












DAFTAR PUSTAKA
http://fikriabdigani.blogspot.co.id/2015/10/pembangunan-koperasi-di-negara.html
http://revan-alatas.blogspot.co.id/2013/01/bab-12-pembangunan-koperasi-di-negara.html


http://yayyasy42.blogspot.co.id/2014/10/pembangunan-koperasi-di-negara.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar