Nama : Fakhri Dipo Yulianto
Kelas : 4EB31
NPM : 2C214794
Kode Etik Akuntan Profesional, menyebutkan prinsip dasar
etika profesi akuntansi. Berikut uraiannya.
1. Prinsip Integritas
pengertian etika profesi akuntansi integritas
Prinsip integritas ini mewajibkan setiap akuntan
(professional) bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan professional dan
hubungan bisnisnya. Artinya integritas adalah berterus terang dan selalu
mengatakan yang sebenarnya.
Akuntan professional diharuskan tidak boleh
terkait dengan pernyataan resmi, laporan, komunikasi atau informasi lain ketika
akuntan meyakini bahwa informasi tersebut terdapat:
1. Kesalahan material atau pernyataan yang
menyesatkan.
2. Informasi atau pernyataan atau yang
dilengkapi secara sembarangan.
3. Penghilangan atau pengaburan informasi yang
seharusnya diungkapkan sehingga akan menyesatkan.
Saat meyadari bahwa dirinya dikaitkan dengan
informasi semacam tersebut,maka akuntan professional mengambil keputusan dan
langkah-langkah yang diperlukan agar tidak dikaitkan dengan informasi tersebut.
2. Prinsip Objektivitas
pengertian etika profesi akuntansi objektivitas
Prinsip objektivitas mewajibkan seluruh anggota
bersikap adil, jujur secara intelektual, tidak memihak, tidak berprasangka atau
bias, bebas dari benturan kepentingan atau pengaruh yang tidak sepantasnya dari
phak lain.
Setiap anggota diharuskan menunjukkan
objektivitasnya dalam berbagai situasi dalam menjalankan kewajibannya dan
menghidari yang dapat mengurangi pertimbangan professional atau bisnisnya.
Akuntan professional mungkin dihadapkan pada
situasi yang bisa saja mengganggu objektivitasnya, namun semua anggota tidak
akan memberikan layanan professional jika suatu keadaan atau hubungan
menyebabkan terjadi bias atau dapat memberi pengaruh yang berlebihan pada
pertimbangan profesionalnya.
3. Kompetensi Dan Kehati-Hatian Profesional
pengertian etika profesi akuntansi kompetensi
Prinsip kompetensi dan kehati hatian
professional mengharuskan setiap anggotanya Akuntan Profesional untuk :
1. Memelihara pengetahuan dan keahlian
professional yang dibutuhkan untuk menjamin pemberi kerja klien menerima
layanan yang professional dan kompeten.
2. Bertindak tekun dan cermat sesuai teknis dan
professional yang berlaku ketika memberikan jasa professional.
“ Jasa profesional yang berkompeten mensyaratkan
pertimbangan yang cermat dalam menerapkan pengetahuan serta keahlian
profesional untuk jasa yang diberikan.”
Kompetensi dapat dibagi menjadi dua tahap yaitu:
1. Pencapaian kompetensi professional
2. Pemeliharaan kompetensi professional
Pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan
kesadaran yang berkelanjutan dan pemahaman atas perkembangan teknis,
professional serta bisnis yang relevan. Program pengembangan yang berkelanjutan
membuat akuntan dapat mengembangkan dan memelihara kemampuanyya untuk bertindak
secara kompeten dalam lingkungan professional.
Ketekunan yang dimaksud meliputi tanggung jawab
untuk bertindak sesuai penugasan, berhati-hati, lengkap dan tepat waktu.
Seorang akuntan professional mengambil
langkah-langkah yang rasional untuk menjamin bahwa anggota yang bekerja dibawah
kewenangannya telah mendapatkan pelatihan serta pengawasan yang memadai.
4. Kerahasiaan
pengertian etika profesi akuntansi rahasia
Prinsip kerahasiaan mengharuskan setiap akuntan
untuk tidak melakukan hal berikut ini:
1. mengungkapkan informasi rahasia yang
diperolehnya dari hubungan professional dan hubungan bisnis pada pihak diluar
kantor akuntan atau organisasi tempat akuntan bekerja tanpa diberikan
kewenangan yangmemadai dan spesifik, terkecuali jika mempunyai hak dan
kewajiban secara hukum atau professional untuk mengungkapkan kerahasiaan
tersebut.
2. Menggunakan informasi rahasia untuk
keuntungan pribadi atau pihak ketiga. Informasi yang diperoleh baik melalui
hubungan professional maupun hubungan bisnis.
Kode etika profesi akuntansi mewajibkan seluruh
akuntan untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan prinsip kerahasiaan
berikut ini :
1. Akuntan professional menjaga kerahasian
informasi termasuk dalam lingkungan sosialnya, sekaligus waspada terhadap kemungkinan
pengungkapan yang tidak disengaja kepada keluarga atau rekan bisnis terdekat.
2. Menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan
/ diungkapkan oleh pemberi kerja (klien).
3. Menjaga kerahasiaan informasi di dalam kantor
akuntan atau organisasi di tempatnya bekerja.
4. Akuntan professional harus mengambil langkah
yang dibutuhkan untuk memastikan, bahwa staf dibawah pengawasannya dan orang
yang memberi saran dan bantuan professional serta menghormati kewajiban akuntan
professional untuk menjaga kerahasiaan informasi.
5. Kewajiban untuk mematuhi semua prinsip
kerahasiaan terus dipertahankan, bahkan saat setelah berakhirnya hubungan
antara klien dan akuntan. Ketika akuntan mendapat klien baru, berhak
menggunakan pengalaman dari sebelumnya. Namun demikian akuntan tetap tidak
diperbolehkan mengungkapkan setiap informasi rahasia yang diperoleh dari
hubungan professional atau bisnis sebelumnya.
5. Perilaku Profesional
pengertian etika profesi akuntansi profesional
Prinsip perilaku professional mewajibkan setiap
akuntan professional mematuhi ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku dan
menghindari setiap perilaku yang dapat mengurangi kepercayaan pada profesi.
Dalam upaya memasarkan dan mempromosikan diri
dan pekerjaan, akuntan professional sangat tidak dianjurkan mencemarkan nama
baik profesi. Akuntan wajib mempunyai sikap jujur dan dapat dipercaya, serta
tidak melakukan hal-hal diantaranya:
1. Mengakui dengan berlebihan mengenai jasa yang
ditawarkan, pengelaman yang diperoleh, kualifikasi yang dimiliki.
2. Membuat referensi yang menjatuhkan atau
membuat perbandingan tanpa bukti kepada pekerjaan pihak lain.
6. Tanggung Jawab profesi
pengertian etika profesi akuntansi tanggung
jawab
Seorang Akuntan dalam melaksanakan tanggung
jawabnya sebagai professional, harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral
dan professional terhadap semua kegiatan yang dilaksanakannya. Anggota memiliki
tanggungjawab kepada pemakai jasa professional mereke dan tanggungjawab untuk
bekerja sama dengan sesama anggota demi mengembangkan profesi akuntansi serta
memelihara kepercayaan masyarakat. Semua usaha tersebut diperlukan untuk
memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
7. Standar Teknis
pengertian etika profesi akuntansi standar
aturan
Setiap anggota akuntan professional dalam
melaksanakan jasa profesionalnya harus sesuai dengan standar ptofesional yang
relevan. Keahlian anggota akuntan professional berkewajiban untuk melaksakan
tugas yang diterima dari pemberi kerja dengan prinsip integritas dan
objektivitas.
Standar yang harus ditaati setiap anggota adalah
standar yang dikeluarkan oleh IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia), International
Federation Of Accountants, badan pengatur dan undang-undang yang relevan dengan
profesi akuntan.
8. Kepentingan Publik
pengertian etika profesi akuntansi kepentingan
publik
Anggota akuntan professional berkewajiban untuk
bertindak dalam rangka pelayanan kepada public, menghormati kepercayaan publik
serta menunjukkan sikap profesionalisme.
Salah satu ciri dari profesi adalah penerimaan
tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan juga memegang peranan penting di
masyarakat. Arti public dari profesi akuntan meliputi klien,
pemerintah, pemberi kredit, pegawai. Investor,
dunia bisnis dan keuangan dan pihak-pihak yang bergantung kepada integritas dan
obyektivitas akuntan dalam memlihara berjalannya fungsi bisnis dengan tertib.
Sejarah
singkat perusahaan Xerox Corporation
Xerox Corporation merupakan salah satu perusahaan yang
bergerak dalam bidang penyedia perlengkapan fotokopi, pencetak digital,
scanner, projector dan beberapa perlengkapan kantor lainnya yang berpusat di
Stamford, Connecticut, Amerika Serikat. Pada awal berdirinya perusahaan ini
bernama M.H Kuhn Company yang pertama dibentuk pada tahun 1903. Tiga tahun
berselang perusahaan tersebut mengganti namanya menjadi Haloid Comapy yang
diresmikan pada tangal 18 April 1906 di Rochester, New York. Bisnis utama
perusahaan ini adalah produksi kertas foto. Tak lama setelah itu, perusahaan
ini menawarkan saham pertamanya pada bulan September di tahun yang sama untuk
pengambilalihan Rectigraph Company.
Pada tahun 1942 saat Chester Carlson mulai menemukan teknik electrophotography yang kemudian disebut xero-graphy, yakni sebuah teknologi revolusioner dalam dunia dokumentasi gambar. Perusahaan ini secara resmi mengumumkan merek dagang Xerox pada tanggal 22 Oktober 1948. Pada tahun 1956 The Haloid Company dan The Rank Organisation Plc (U.K.) melakukan kerjasama dengan membentuk Rank Xerox yang memproduksi khusus untuk pasaran Eropa dan beberapa negara di Asia dan Afrika. Pada tanggal 16 April 1958 dibentuk Haloid Xerox Inc, yakni sebuah perusahaan yang lebih terfokus pada pembuatan xerografi secara komersial.
Tahun 1959 merupakan salah satu tombak sejarah perjalanan Xerox. Pada tahun tersebut Xerox meluncurkan mesin fotokopi kertas polos otomatis pertama yang berlabel Xerox 914. Sehingga pada tanggal 19 September di tahun yang sama mesin tersebut diluncurkan secara komersial ke publik. Perkembangan industri yang dicapai Xerox membuat Xerox membuka penawaran saham pertamanya di Bursa Efek New York pada tanggal 11 Juli 1961. Pada tahun yang sama, perusahaan juga mengganti nama kembali menjadi Xerox Corporation. Pergantian nama tersebut terjadi tepatnya pada tanggal 18 April 1961.
Dalam upaya pengembangan produk hemat energi, pada tahun 1993 Xerox juga bergabung dengan U.S. Environmental Protection Agency's ENERGY STAR® Office Equipment. Selain itu Xerox juga bekerjasama dengan Rank Organisation dari Britania Raya untuk membentuk Xerox Limited.
Pada tahun 1942 saat Chester Carlson mulai menemukan teknik electrophotography yang kemudian disebut xero-graphy, yakni sebuah teknologi revolusioner dalam dunia dokumentasi gambar. Perusahaan ini secara resmi mengumumkan merek dagang Xerox pada tanggal 22 Oktober 1948. Pada tahun 1956 The Haloid Company dan The Rank Organisation Plc (U.K.) melakukan kerjasama dengan membentuk Rank Xerox yang memproduksi khusus untuk pasaran Eropa dan beberapa negara di Asia dan Afrika. Pada tanggal 16 April 1958 dibentuk Haloid Xerox Inc, yakni sebuah perusahaan yang lebih terfokus pada pembuatan xerografi secara komersial.
Tahun 1959 merupakan salah satu tombak sejarah perjalanan Xerox. Pada tahun tersebut Xerox meluncurkan mesin fotokopi kertas polos otomatis pertama yang berlabel Xerox 914. Sehingga pada tanggal 19 September di tahun yang sama mesin tersebut diluncurkan secara komersial ke publik. Perkembangan industri yang dicapai Xerox membuat Xerox membuka penawaran saham pertamanya di Bursa Efek New York pada tanggal 11 Juli 1961. Pada tahun yang sama, perusahaan juga mengganti nama kembali menjadi Xerox Corporation. Pergantian nama tersebut terjadi tepatnya pada tanggal 18 April 1961.
Dalam upaya pengembangan produk hemat energi, pada tahun 1993 Xerox juga bergabung dengan U.S. Environmental Protection Agency's ENERGY STAR® Office Equipment. Selain itu Xerox juga bekerjasama dengan Rank Organisation dari Britania Raya untuk membentuk Xerox Limited.
Permasalahan
Perusahaan berskala besar yang pernah menjadi
raja fotokopi dunia telah membuat
kesalahan fatal dengan fraud revenue yang mencapai 2 miliar US$, Auditor Xerox
Corporation (KPMG LLP) melakukan berbagai kesalahan pencatatan accounting dalam
keuangan mereka, dan untuk pertama kalinya ketika masalah ini muncul ke
permukaan Xerox Corp telah didenda karena telah secara disengaja melakukan
pencatatan keuangan bisnis perusahaan dan pembuatan laporan keuangan perusahaan
secara tidak benar, tidak sesuai dengan standar Generally Accepted
Accounting Principles (GAAP), dan kemudian setelah kejadian tersebut,
ditemukan juga selisih keuntungan “siluman” yang mencapai US$ 2 miliar selama
beroperasi tahun 1997 hingga 2001 oleh Securities And Exchange Commision. Fraud
Xerox Corp sebuah skandal yang multidimensional, karena fraud accounting
besar – besaran dan tidak dapat langsung terungkap seluruhnya, melainkan secara
bertahap satu demi satu.
Tidak lama setelah ditemukannya pelanggaran
pertama terhadap GAAP, terungkap pelanggaran lain terhadap GAAP yang menaikkan
pengakuan pendapatan perusahaan secara berlipat melebihi US$ 3 miliar daripada
nilai yang sebenarnya, dan pada akhirnya menaikkan pendapatan sebelum kena
pajak senilai lebih dari US$ 1,5 miliar. Hal ini dikarenakan perusahaan Xerox
Corp bertujuan memenuhi standar pasar saham Wall Street sehingga menyamarkan
kinerja operasi perusahaan yang sebenarnya dari para investor. Xerox Corp
berjanji untuk melakukan penyusunan ulang laporan keuangan perusahaan,
merestrukturisasi bagian kontrol keuangan perusahaan, serta mengurus permasalahan
dan administrasi hukum yang berhubungan dengan hal ini, dan juga membayar denda
penalti sebesar US$ 10 juta. Walaupun begitu, Xerox Corp tidak pernah mengakui
ataupun menyangkal bahwa mereka telah melakukan kesalahan dan fraud dalam
menyusun laporan keuangan perusahaan dan informasi keuangan perusahaan untuk
para investor ataupun pihak lainnya.
Setelah beberapa lama, Xerox Corp akhirnya
mengakui telah mencatat profit dan penjualan melebihi nilai sebenarnya,
sehingga semakin memperburuk keadaan terhadap perusahaan – perusahaan di
Amerika dan prosedur audit yang bersangkutan, karena setelah terjadinya skandal
bangkrutnya Enron, yang merupakan skandal terbesar dalam fraud auditing
yang terjadi sepanjang sejarah, tidak lama kemudian terungkap banyak perusahaan
– perusahaan besar lainnya yang melakukan pelanggaran terhadap standar prosedur
keuangan dan GAAP secara berturut – turut. Xerox Corp kemudian merevisi
profitnya selama periode tahun 1997 hingga 2001. Dalam laporan sebanyak hampir
1000 halaman kepada Security And Exchange Commision, Xerox. Corp mencatat
kelebihan penjualan peralatan senilai US$ 6,4 miliar.
Namun, setelah terungkapnya skandal tersebut,
laporan dari Wall Street atas kebocoran pencatatan keuangan Xerox Corp
menyebutkan bahwa saham perusahaan di pasaran tidak anjlok secara drastis. Pada
hari yang sama, setelah sempat terguncang mencapai 25% harga saham, saham Xerox
Corp ditutup pada $ 6,97 dari pembukaan sebesar $ 8.00, atau turun $ 1,03.
Xerox Corp kemudian membentuk tim manajemen baru untuk menyelesaikan
permasalahan yang ada, termasuk penyusunan ulang keuangan perusahaan serta
laporannya.
Pemecahan
Kasus
Jika sekarang kita lihat, pada dasarnya apakah
tindakan ini merugikan karena toh pada akhirnya tidak ada pengurangan
pendapatan? Walaupun pada dasarnya apa yang dilakukan Xerox hanya “menggeser”
waktu pengakuan pendapatan, namun hal ini menimbulkan efek yang besar sehingga
tindakan ini sangat tidak dapat dibenarkan. Tindakan manajemen ini dapat
memberikan kesan buruk pada perusahaan sehingga masyarakat tidak percaya pada
perusahaan ini dan opini ini akan tercermin juga pada harga saham, dimana
masyarakat berkurang minatnya untuk membeli saham ini. Bayangkan jika kita
ingin membeli saham Xerox pada tahun 1999 berdasarkan laporan yang lama, maka
harga yang kita bayarkan akan lebih besar dibandingkan nilai sebenarnya karena
manajemen Xerox memberikan gambaran yang salah mengenai kondisi keuangan
perusahaannya. Selanjutnya pada saat kita ingin menjualnya, dengan terbukanya
kasus ini maka harga sahamnya pasti akan jatuh, bukankah kita sudah dirugikan
dengan tindakan ini? Seharusnya perusahaan Xerox lebih melakukan seleksi ketat
pada manager keuangan dan auditornya agar tidak semena- mena memanipulasi
pendapatan perusahaan tersebut yg bisa mengakibatkan kerugian para pemegang
saham atau investor-investor yg ada di perusahaan Xerox
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar